oleh

Viral Video Bagi-bagi Uang di TPS

Kotatuban.com – Sebuah video bagi-bagi uang Rp 100 ribu beredar luas di media sosial WhatsApp dan Facebook saat pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban, Rabu (9/12) sekitar pukul 10.00 Wib.

Video berdurasi 17 detik itu tampak satu keluarga yakni anak beserta ibunya datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang. Dimana, dalam video itu sang anak tengah duduk di kursi depan TPS sambil membagikan uang kertas pecahan Rp 100 ribu dengan menyebut nomor dua. Kantan aksi tersebut membuat heboh warga masyarakat Kabupaten Tuban.

“Saya ibunya, asli itu tadi guyonan atau bercanda untuk konten youtube,” kata Yayuk ketika di Mapolres Tuban.

Ia menceritakan proses pembuatan video itu diawali saat mereka datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya, sekitar pukul 10.00 Wib. Sebelum masuk ke bilik suara, sang anak bernama Lo Ransa Dio dengan santai membagi-bagi uang yang di sampingnya terlihat ibunya.

“Ini uang saya sendiri. Ini bukan dari uang tim sukses, dan saya bukan tim sukses. Saya gak tahu kalau ini melanggar, karena niyat saya hanya bercanda,” jelas Yayuk.

Menurutnya, setelah dibagikan uang tersebut juga dikembalikan sebab sifat video ini untuk bercanda. Serta, sejauh ini siapa yang menyebarkan video belum tahu. “Uangnya di dikembalikan lagi, dan saat itu (depan TPS 5 , red) tidak ada orang. Yang memviralkan video gak tahu,” terang Yayuk bersama anaknya.

Setelah video tersebut ramai di medsos, akhirnya mereka diamankan Bawaslu Tuban untuk dibawa ke Posko Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Tuban yang berada di Mapolres Tuban. “Beredar video yang bagi-bagi uang, dan kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu. Pelaku juga sudah kita amankan,” ungkap Kabag Operasional Polres Tuban, Kompol Budi Santoso.

Kabag Ops mengatakan, apakah perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana pemilu atau tidak masih di kaji oleh Bawaslu Tuban. Selanjutnya, rekomendasi dari Bawaslu nantinya akan ditindaklanjuti oleh Gakkumdu. “Rekomendasi Bawaslu apa, nanti akan di tindak lanjuti oleh teman-teman Gakkumdu,” terang Kompol Budi Santoso.

Ia menambahkan, Informasi awal yang diterima perbuatan itu untuk bercanda. Tapi persoalan tersebut tidak bisa seperti itu dan saat ini mereka masih di interograsi oleh Bawaslu dan sementara yang diamankan tiga orang. “Yang amankan tiga orang, ibu, anaknya, dan teman yang membuat video,” jelas Kompol Budi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tuban Sullamul Hadi mengaku sampai saat ini orang-orang yang ada didalam video masih di mintai klasifikasi. Apakah perbuatan itu memenuhi unsur pelanggaran pemilu atau tidak masih di kaji. “Sejauh ini kita masih melakukan klarifikasi,” pungkas Gus Hadi, panggilan akrab Sullamul Hadi. (duc)