kotatuban.com – Wakil Bupati (Wabup) Noor Nahar Hussein berpesan kepada masyarakat agar Bantuan Sosial Tunai (BST) digunakan untuk memenuhi kebutuhan primer atau kebutuhan pokok. Hal itu diungkapkan Noor Nahar saat meninjau proses penyaluran BST tahap 3 di Kantor Desa Margosuko, dan Cingklung, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban yang dilakukan PT Pos Indonesia (Persero).
Wabup Noor Nahar menyampaikan, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari tahap 1 dan 2 sebelumnya sudah diperbarui di tahap 3 ini. Ada beberapa penerima yang dikembalikan karena, pindah alamat, dan sudah meninggal dunia yang tidak ada ahli warisnya.
“Bantuan bagi mereka yg tidak mampu untuk menjaga ketahanan hidup jadi harus digunakan untuk kebutuhan yang penting dan pokok, supaya keberlangsungan hidupnya normal akibat pandemi Covid19 ini,” tegas Ketua DPC PKB Kabupaten Tuban ini.
Di tempat sama, Kepala Kantor Pos Tuban, Edi Mulyo Utomo, menjelaskan, KPM untuk tahap 3 sudah diperbarui dari data sebelumnya. Pada tahap 1 dan 2 sama jumlahnya sama 32.108 KPM, sedangkan di tahap 3 sebanyak 31.171 KPM.
“Di tahap 3 sudah di perbarui yang sebelumnya dikembalikan dari tahap 1 dan 2 saat ini sudah di gantikan KPM baru yang berhak menerima BST,” tuturnya.
Ia menambahkan, proses penyaluran BST kepada KPM selama 7 hari sesuai jadwal melalui skema yang telah disiapkan. Tujuannya agar penyaluran dapat tepat waktu dan tepat sasaran. Sedangkan, nilai BST setiap KPM adalah Rp600.000. Masyarakat bisa mengambil di tempat yang sudah ditunjuk dan dijadwalkan di kecamatan masing-masing.
”Adapun syarat pengambilannya, membawa surat undangan, KTP asli atau KK asli dan untuk yang sakit bisa diambil oleh anggota keluarga yang masih satu KK. Sedangkan yang sakit dan tidak ada ahli waris yang dapat mewakilinya makan akan diantarkan petugas,” pungkasnya. (rto)
Comments are closed.