Wabup Anggap Alih Fungai Sawah Jadi Perumahan Tidak Masalah

image
Wabup Noor Nahar Hessein

kotatuban.com-Meski banyak pertanyaan dari anggota dewan terkait pengalihan fungsi lahan pertanian di Kelurahan Perbon dan Mondokan, Kecamatan Tuban menjadi perumahan, pemerintah menganggap tidak ada persoalan.

Wakil Bupaati Tuban Noor Nahar Husein mengatakan, lahan yang masuk wilayah Kelurahan Perbon dan Mondokan tersebut bukan lahan pertanian dengan irigasi teknis. Dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Tuban, juga disebutkan kawasan tersebut masuk dalam wilayah perkotaan dan pemukiman.

“Yang sering ditanyakan adlah Perbon dan Mndokan, namun pertanian di dua wilayah tersebut, sesuai RTRW masuk wilayah perkotaan dan pemukiman, makanya boleh jadi pemukimam. Dan perlu kami tegaskan daerah itu bukan lahan pertanian irigasi teknis,” kata Wabup.

Sejauh ini lanjutnya, di daerah Mondokan maaupun Perbon belum ada pembatasan, kecuali lahan tersebut sangat produktif. Pembatasan itu akan dilakukan jika daerah itu adalah lahan dengan irigaasi teknis. Wabup mencontohkan,  pemanfaatan lahan di Desa Sumber yang dimanfaatkan untuk eksplorasi Migas. Khusus di daerah tersebut, pemanfaatan alih fungsi lahan tetap mendapatkan ijin, namun dengan ketentuan harus ada ganti dua kali lipat lahan, atau peningkatan kapasitas produksi 100 persen.

“Kalau proyek Migas seperti itu, tetap dapat ijin, namun, harus ada lahan pengganti atau peningkatan kapasitas produksi dua kali lipat. Jika disitu empat hektar maka gantinya menjadi 8 hektar, atau hasil panen 4 hektar itu sama dengan lahan 8 hektar.

Seperti diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, lahan pertanian yang berada di Kelurahan Mondokan dan Perbon, telah beralih fungsi menjadi pemukiman dan bangunan perumahan. Tidak sedikit lahan prtanian yang sebetulnya cukup produktif telah menjadi bangunan perumahan. (kim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.