kotatuban.com – Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, meminta kepada rekanan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR), dan Dinas Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Tuban, untuk segera melaksanaan paket pekerjaan pembangunan.
”Kita berharap rekanan untuk segera melaksanakan pekerjaan pembangunan yang menggunakan dana APBD,” ungkap Wabub Noor Nahar, Senin (23/04).
Wabup Noor Nahar menambahkan, para rekanan juga harus tertib administrasi sesuai regulasi yang ada. Setelah memenuhi syarat, dan menerima Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ), kepada para rekanan menghimbau untuk segera melaksanaan paket-paket pekerjaan pembangunan yang telah disepakati.
Di samping itu kepada Dinas PUPR dan Dinas PRKP diminta untuk memberikan pelayanan yang maksimal, agar paket pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan rencana. Dengan melaksanakan paket pekerjaan di awal, dapat mengurangi besarnya beban biaya yang dikeluarkan rekanan.
”Bila paket pekerjaan dilaksanakan mendekati waktu deadline, maka beban biaya juga akan semakin tinggi yang berimbas keuntungan yang diraih rekanan juga akan turun,” imbuh politisi dari PKB Tuban itu.
Lebih lanjut, Wabub Noor Nahar juga menyoroti bertambahnya asosiasi konstruksi maupun penyedia barang/jasa. Banyaknya asosiasi yang berdiri harus mampu mengakomodasi, dan memberi manfaat bagi anggotanya. Selain itu, keberadaan 16 asosiasi di Kabupaten Tuban perlu untuk ditingkatkan.
Tokoh nomor dua di jajaran Pemkab Tuban ini mengimbau, agar tiap-tiap asosiasi saling menguatkan, dan membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai advokasi hukum utamanya berkaitan pelaksanaan paket pekerjaan. Adanya LBH dapat memberikan rasa aman bagi rekanan sebagai pelaksana paket pekerjaan.
Wabup juga berpesan kepada Inspektorat Kabupaten Tuban untuk ikut membantu rekanan dalam memenuhi persyaratan dari Badan Pengawasan Keuangan (BPK). Bila ada rekanan yang syaratnya kurang, beritahu kurangnya dimana, dan suruh memperbaiki. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mendorong semakin meningkatnya Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian di Kabupaten Tuban.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tuban, Choliq Qunnasich, menyampaikan, agar segera mengurus jaminan untuk uang muka agar kegiatan fisik dapat segera dilaksanakan. Selain itu, penyerahan SPPBJ menjadi motivasi bagi rekanan untuk melaksanaan paket pekerjaan yang telah disepakati.
”Kenaikan jumlah asosiasi di Tuban harus dibarengi dengan peningkatan kualitas untuk meningkatkan semangat berkompetisi,” pungkasnya. (duc)