kotatuban.com-Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein meminta kepada Pegawa Negeri Sipil (PNS) Tuban tidak menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk kendaraan mudik, jelang Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah. Apapun alasannya seluruh kendaraan dinas haarus ada di kantor saat libur lebaran.
“Aturanya memang begitu, kalau mau mudik pakai kendaraan lain,” kata Wakil Bupati Tuban, Selasa (28/06).
Menurut Wabup, mobdin milik pemerintah bukan untuk fasilitas pribadi melainkan penunjang kinerja sebagai pegawai pemerintah. Sehingga diluar kegiatan pemerintah atau kegiatan kerja tidak ada alasan menggunakan kendaraan dinas.
“Itu mobil dinas bukan fasilitas prbadi, di luar kegiatan tugas mestinya tidak digunakan,” katanya.
Noor Nahar juga mengaku akan memberikan sanksi jika ditemukan pegawai yang melanggar aturan tersebut, apalagi jika memalsukan plat merah kendaraan dinas dengan plat hitam.
“Ketentuannya kan sudah ada, jika memang ditemukan akan ada sanksinya, tapi kami yakin seluruh pegawai di Tuban mengetahui itu dan tidak mudik mengunakan mobil dinas,” katanya. (kim)