oleh

Warga Bangunrejo Lurug Kejaksaan

kotatuban.com-Puluhan warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban melurug Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Mereka meminta Rokim, Kepala Desa (Kades) Bangunrejo dituntut seberat-beratnya atas perlakuan cabulnya terhadap warganya sendiri hingga hamil.

Warga Bangunrejo Soko demo kejaksaan
Warga Bangunrejo Soko demo kejaksaan

Dalam tuntutannya terhadap kejaksaan, puluhan warga yang sebagian besar ibu-ibu dan remaja putri tersebut agar Rokim dihukum berat dan dicopot dari jabatnnya. Sebab, selain melakukan pencabulan, Rokim juga menggugurkan kandungan PS (inisial).

“Kami meminta kepada kejaksaan untuk menuntut hukuman seberat-beratnya pada Kades Rokim, karena sudah melakukan perbuatan yang sangat memalukan. Dia sudah merusak masa depan salah satu gadis di desa kami,” terang Susiati, salah satu warga di depan kantor kejaksaan Tuban.

Selain meminta kades mendapat hukuman setimpal, pengunjuk rasa juga meminta agar saudara kades yang dituding telibat dalam proses aborsi juga dituntut  dengan hukuman berat. Sebab, Suparto, kakak Rokim yang terlibat, bahkan menjadi otak aborsi oleh Jaksa Penuntu Umum (JPU) hanya dituntut lima bulan dan denda Rp 500 ribu.

“Tuntutan ini sangat rendah. Tidak setimpal dengan perbuatannya. Kami tidak terima, kami minta keadilan,” teriak sejumlah pengunjukrasa.

Sekedar diketahui,  pada  November 2013, Rokim (28), Kades Bangunrejo, Kecamatan Soko, Tuban ditangkap oleh Petugas Polres Tuban. Rokim ditangkap setelah dilaporkan menghamili dan meminta Aborsi gadis yang masih dibawah umur warganya sendiri. Kasus tersebut terus bergulir hingga masuk ke persidangan.

Dalam persidangan, pelaku dituntut dengan hukuman yang dianggap terlalu ringan, hingga membuat tetangga dan keluarhga korban tidak terima dan akhirnya melurug Kejari Tuban. (kim)