Warga berjubel di ruang tunggu Samsat menanti giliran penyelsaian surat kendaraannya
kotatuban.com – Menjelang diberlakukannya kenaikkan farif pembayaran surat–surat kendaraan bwemotor, kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tuban sejak pagi dipadati warga yang mengurus pembayaran surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Antrean warga terlihat di bagian pengecekan mesin sepeda motor, di depan loket pendaftaran, dan pembayaran. Terlihat mereka berdesakan untuk bisa segera merampungkan pembayaran pajak kendaraan. Bahkan di ruang tunggu juga dipadati warga.
Di bagian pengecekan mesin, terlihat dua petugas yang menggesekkan kertas ke mesin sepeda motor warga. Membludaknya warga yang akan membayar pajak kendaraan pun membuat mereka harus antrean panjang.
Seorang pembayar pajak kendaraan yang selesai membayar, Nurkhamim warga Desa Panyuran, Kecamatan Palang mengaku ingin membayar sesegera mungkin pajak sepeda motor Yamaha R15 miliknya meskipun belum jatuh tempo pembayaran.
“Saya dengar dari tetangga, hari ini terakhir bayar pajak kendaraan supaya tidak kena kenaikkan dua sampai tiga kali lipat. Katanya, kenaikkan mulai berlaku besok, makanya hari ini saya membayar,” terang Nurkhamim saat ditemui di kantor Samsat, Kamis (05/12).
Untuk membayar pajak kendaraannha Nurkhamim harus merogoh koceknya untuk membayar pajak sebesar Rp 419.000. Pajak sebesar itu dinilainya sudah mahal. Karena itu, ia rela mengantre sekitar satu jam daripada kena kenaikkan pajak.
Berbeda dengan Nurkhamim, pembayar pajak lainnya, Wijiono warga Desa Tasikmadu malah sudah kena kenaikan pajak. Ia datang ke kantor Samsat sekitar pukul 09.00 untuk membayar mobil Toyota Avanza tahun 2011 atas nama istrinya, Hermin.
Pembayaran pajak mobil Wijiono jatuh temponya pada 24 Januari 2017, namun, ia merasa kaget setelah melihat nilai pajak kendaraannya di STNK sudah naik. Ia mengetahuinya setelah membandingkan pembayaran tahun lalu dengan sekarang.
“Saya mengira belum naik, ternyata sudah. Tahun lalu pajaknya Rp 2.048.000 juta sekarang Rp 2.143.300,” ujar Wijiono sembari tak mempermasalahkannya karena sudah terlanjur membayar.
Sekadar diketahui, membludaknya warga mengurus pembayaran pajak disebabkan setelah pemerintah pusat mengumumkan kebijakan menaikkan pajak kendaraan hingga tiga kali lipat mulai tanggal 6 Januari 2017. (yit)