kotatuban.com – Jangan mudah percaya kepada orang yang tak dikenal saat akan mengambil uang di ATM. Seperti halnya yang dialami Stefany Gloria Christa (23), warga Desa Mlangsen, Kecamatan Blora, Jateng saat akan mengambil uang di mesin ATM BCA yang berada di Samudera Supermarket, di Jalan Diponegoro Tuban.
Gara-gara percaya kepada orang yang pura-pura hendak menolong uang sebesar Rp 26 juta raib dikuras oleh orang tidak dikenal dari rekeningnya saat akan mengambil uang di mesin ATM. Hingga kini Polres Tuban masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kasus tersebut.
“Kasus itu masih kita dalami, dan masih lidik,” kata AKP Iwan Hari Poerwanto, Kasat Reskrim Polres Tuban, Sabtu (19/05).
Kejadian itu bermula saat korban hendak melakukan transaksi di mesin ATM dilokasi kejadian, sebelum masuk ke ruang ATM, korban mengetahui ada dua orang laki-laki yang berada di dalam, dan satu perempuan berada di depan pintu ruangan mesin ATM BCA tersebut.
Mengetahui kehadiran korban mereka kemudian mempersihlahkan korban untuk masuk terlebih dahulu ke ruang ATM. Saat korban hendak melakukan transaksi, ATM miliknya tidak bisa di masukkan ke dalam mesin ATM. Selanjutnya dua orang yang berada disekitar lokasi itu berpura-pura menolong korban.
“Pelaku berpura-pura membantu korban dengan cara minta kartu ATM kepada korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Tuban.
Ketika kartu ATM sudah berada di tangan pelaku, pelaku perempuan yang berada didepan pintu mengalihkan perhatian korban dengan menunjukan uang korban Rp 50 ribu jatuh. Seketika korban mengambil uang tersebut.
Setelah mengambil uang, pelaku kemudian mengatakan kepada korban bahwa kartu ATM sudah bisa masuk dan dipakai mengambil uang. Akhirnya korban menekan angkan pin, tetapi keluar tulisan Hati-Hati!!! Jagalah PIN anda dan jangan menerima bantuan dari siapapun”.
“Korban saat itu menganggap bahwa kartu ATM miliknya tertelan oleh mesin ATM,” beber mantan Kasat Reskrim Polres Gresik itu.
Paska kejadian itu pelaku keluar ruang ATM, selanjutnya korban mendatangi kantor Bank BCA untuk melaporkan bahwa kartu ATM miliknya tertelan mesin dan tidak bisa di keluarkan.
Oleh pihak bank di jelaskan bahwa kartu ATM tersebut tidak tertelan oleh mesin ATM. Namun kartu ATM milik korban sudah di gunakan transaksi berupa tranfer ke bank BCA sebesar Rp 26.000.000 di mesin ATM RSUD dr. Koesma Tuban. Korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kita sudah mencari bukti petunjuk dari rekaman video CCTV yang ada di mesin ATM dan beberapa petunjuk lain,” pungkasnya. (duc)