kotatubancom-Dinas Kesehatan (DInkes) Kabupaten Tuban mencatat, 60 persen rumah tangga atau Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Tuban dari 324.100 KK masih masuk kategori jorok. Hal tersebut dikarenakan rumah tangga tersebut belum memiliki kamar mandi dan jamban atau fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK).
Kepala DInas Kesehatan Kabupaten Tuban, Saful Hadi mengatakan, pihaknya terus bersosialisasi dan memberikan penyuluhan akan pentingnya memiliki fasilitas MCK, terutama jamban atau kakus, agar terhindar dari beragam gangguan kesehatan.
“Kami sering beri penyuluhan, kami juga bersama dinas PU sebagai pembangun fasilitas itu dari pemernitah, sementara BLH sebagai penanggungjawab sanitarianya,” kata Saiful, Sabtu (04/06),
Saiful mengaku, di Kabupaten Tuban, jumlah kepala keluarga belum memiliki fasilitas kamar mandi atau jamban tertinggi berada di Kecamatan Soko, dengan jumlah 45 persen dari total Kepala Keluarga yang ada. Banyak warga di daerah tersebut yang buang air di persawahan atau di sungai.
“Kalau perkecamatan saya kurang hafal, namun, data yang ada menyebutkan Kecamatan Soko paling tinggi rumah tangga belum memiliki jamban, “ ungkap Saiful.
Dia menjelaskan, buang air di sembarang tempat seperti di sungai dan persawahan atau ladang adalah kebiasaan tidak sehat yang dapat menimbulkan beragam penyakit. Banyak penyakit yang dapat ditimbulkan daantaranya adalah kolera, diare, tipes, hepatitis hingga polio.
“Contoh yang paling mudah jika berak atau kotoran yang dibuang sembarangan dihinggapi lalat, kemudian lalat itu hinggap di makanan dan masuk perut, bukan tidak mungkin penyakit akan masuk ke tubuh kita juga.” terang dia
Saiful menghimbau, warga Tuban menjauhi kebiasaan buruk buang air di sembarang tempat, seperti sungai, ladang, pekarangan, pantai dan tempat lain yang tidak semestinya agar penyakit berbahaya tidak menjangkit ke manusia.
“Jangan buang air di sembarang tempat, usahakan membuat jamban sederhana, agar potensi penyakit dapat dihindari,” himbau kepala Dinas Kesehatan itu.(kim)