kotatuban.com – Sekitar 30 orang warga Dusun Koro, Desa Pompongan, Kecamatan Merakurak yang tergabung dalam Barisan Warga Koro Bersatu (Barwatu) melakukan aksi ujuk rasa di lahan tambang atau Cruiser yang berada di desa tersebut, Senin (3/3).
Dalam aksinya, warga menuntut agar Direktur PT Swabina Gatra, Budi Priantono untuk dipecat. ”Budi Priantono harus dipecat. Karena dia melakukan KKN yang dimasukkan menjadi karyawan Swabina Gatra adalah saudara-saudarnya. Sehingga, warga sekitar banyak yang nganggur,” ujar koordinator aksi, Tabah Ali saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Menurut warga, awal mula berdirinya PT Swabina Gatra adalah sebagai penjembatan antara PT Semen Gresik dengan warga ring 1. Selain itu juga untuk menampung warga yang berpendidikan rendah. Namun, kini perusahaan tersebut malah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi saja. ”Seharusnya yang lebih diutamakan untuk kerja di Swabina Gatra itu warga ring 1, bukan malah dimanfaatkan untuk keluarganya saja,” tandasnya.
Selain itu, warga juga menuding jika kegiatan tambang yang dilakukan perusahaan semen tersebut mengakibatkan debit air yang digunakan warga sehari-hari mengalami penurunan. Sebelumnya, debit air yang mengalir di Dusun Koro mampu dimanfaatkan untuk 900 Kepala Keluarga (KK). Namun, saat ini hanya cukup digunakan 500 KK saja.
Sementara itu Kasi Bina Lingkungan PT SG Heri Kurniawan akan melakukan koordinasi internal terkait tuntutan warga. “Unit kerja mana yang menangani keluahan warga akan segera dikordinasikan, sehingga, diharapkan tuntutan warga bisa ditangani dengan baik. (duc)