kotatuban.com – Tahun 2017 ini warga miskin di Kabupaten Tuban belum mendapatkan jatah beras sejahtera (Rastra) seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang biasanya mendapatkan jatah beras dari pemerintah tersebut menunggu-nunggu.
Belum diterimanya jatah Rastra untuk warga hingga bulan tiga tahun 2017 ini, sepert dilami Desa Pucangan Kecamatan Montong. Kepala Desa Pucangan Santiko saat dkonfirmasi membenarkan jika jatah beras untuk bulan Januari dan Februari belum diterima sampai hari ini. Padahal pendistribusian beras biasanya tepat waktu dan dilakukan setiap dua bulan sekali.
”Untuk pembagian beras untuk warga yang kurang mampu pada tahun 2017 ini belum ada,” terang, Kepala Desa Pucangan Santiko, Senin (06/03).
Soal keterambatan beras yang dulu bernama beras miskin (Raskin) tersebut, Santiko juga mengaku belum menerima informasi terkait distribusi beras dari pihak Bulog sebagai distributor Rastra untuk masyarakatnya.
”Kita juga belum mendapatkan informasi dari manapun kapan beras jatah untuk masyarakat yang kurang mampu itu didistribusikan,” ungkapnya.
Disampaikan Santiko, didesanya sendiri ada 268 kepala keluarga (KK) sasaran penerima Rastra. Dia berharap beras untuk warganya segera didistribuskan agar mereka yang biasa menerima setiap dua bulan tidak menunggu-nunggu.
”Mohon segera didistribusikan karena sangat dibutuhkan warga kami, utamanya mereka yang memang benar-benar sulit ekonominya,” harap Satiko
Terkait keterlambatan Rastra ini, Kepala Bagian Hubugan Masyarakat (Humas) Pemkab Tuban, Agus Wijaya mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Bulog meyatakan adanya keterambatan penyaluran Rastra bulan Januari dan Febrari 2017 ini. Sehingga penyaluran beras sejahtera untuk 106.814 keluarga sasaran yang ada di Kabupaten Tuban direncanakan akan terdistribusi pada bulan Maret ini.
”Keterangan dari Bulog memang ada keterlambatan penyaluran, sehingga awal bulan Maret ini baru disalurkan untuk jatah Januari dan Februari,” pungkasnya. (duc)