Warga Rahayu danJOB PPEJ Belum Ada Kata Sepakat

image
Belum temukan titik temu

kotatuban.com – Tuntutan warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko untuk segera dibayarkannya kompensasi dari Operator Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOBB PPEJ) masih menemui jalan buntu.

Pasalnya, dalam hearing yang dilakukan antara pihak JOB PPEJ dengan perwakilan warga belum menemukan kesepakatan. Dalam dialog tersebut, operator Migas tersebut meminta waktu sampai tiga hari kedepan untuk menindak lanjuti tuntutan dari warga.

”Hasilnya memang belum selesai 100 persen, kita berharap dalam waktu tiga hari kedepan dapat menyelesaikan persoalan ini, dan ada kata sepakat dengan warga,” jelas Field Manager JOB PPEJ, Yunizar H Dipodiwirdjo, kepada kotatuban.com usai melakukan hearing, Senin (09/02).

Menurutnya, untuk sementara ini opsi yang muncul adalah pemberian kompensasi dalam bentuk sembako. Pasalnya, saat ini dalam aturan pemberian kompensasi terhadap warga, perusahaan tidak diperbolehkan memberikan dalam bentuk uang tunai.

”Dalam peraturan memang kompensasi tidak diperbolehkan dalam bentuk uang. Sehingga kami berharap semua warga bisa mengerti dan bersedia menerima kompensasi berupa sembako,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Rahayu, Sukisno, yang juga ikut dalam hearing tersebut membenarkan kalau warga akan menunggu sampai tiga hari kedepan. Dia juga berharap perusahaan bisa memberikan kompensasi dan tetap memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan warga.

”Kami akan menunggu tiga hari kedepan. Dan kami berharap perusahaan memperhatikan kebutuhan warga. Selain itu, kompensasi selama 5 bulan yang belum dibayarkan segera dibayarkan oleh perusahaan,” pungkasnya. (duc)

Leave A Reply

Your email address will not be published.