kotatuban.com – Masyarakat Desa Senori, Kecamatan Merakurak, menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 yang digelar oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban pada Kamis (6/2/2025).
Dalam kegiatan ini, warga diberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah. Para pemateri juga menjelaskan prosedur pengajuan, persyaratan administrasi, serta tahapan yang harus dilalui dalam proses PTSL. Hal ini diharapkan dapat membantu warga dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar proses berjalan lancar.
Penyuluhan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Negeri Tuban, Polres Tuban, Inspektorat Tuban, Camat Merakurak, Kepala Desa Senori, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Kehadiran mereka menegaskan dukungan penuh pemerintah dalam mempercepat legalitas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menekankan bahwa program PTSL tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi tanah bagi pemiliknya. “Kami ingin masyarakat memahami betapa pentingnya legalitas tanah untuk kehidupan mereka ke depan,” ujarnya.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Senori lebih proaktif dalam melengkapi dokumen yang diperlukan dan berpartisipasi aktif dalam program PTSL 2025. Program ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Tuban serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (co)






