kotatuban.com – Warga Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding keberatan dengan harga tanah untuk pembangunan Jalur Lingkar Selatan (JLS) yang ditetapkan Apresial tunjukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Pasalnya, harga tanah yang ditetapkan Apresial di Tegalagung jauh berbeda dengan harga tanah di desa lain yang juga terkena jalur ring road tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun kotatuban.com, Senin (19/09) harga tanah di Desa Tegalagung harga tanah paling rendah permeter hanya Rp 162.000. Sementara harga tanah paling tinggi Rp 192.000 permeternya. Sementara di desa-desa lain harga paling rendah diatas Rp 200 ribu.
”Kalau di desa-desa lain pohon-pohon juga banyak yang dibeli dengan harga tinggi. Lha kenapa kalau di Desa Tegalagung kok dibeli dengan harga murah, inikan tidak adil,” kata salah satu pemilik tanah, Suparjo.
Menurutnya, pohon siwalan misalnya, jika di desa lain dengan ukuran yang sama dibeli Rp 500 ribu per pohon. Namun, di Tegalagung hanya dibeli dengan harga Rp100 ribu perpohon oleh pemerintah. Padahal, kalau dinilai dari segi Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) di Desa Tegalagung tidak jauh berbeda jika dibandingkan dengan desa lain di Kecamatan Semanding.
”Kami sangat berharap agar pemerintah memperhatikan persoalan ini. Selain itu, juga melakukan evaluasi terkait harga tanah mupun harga pohon yang ada di Desa Tegalagung,” pungkasnya. (duc)