oleh

Warga Tolak Seismik PHE di Lahan Hak Milik

kotatuban.com – Warga Desa Padasan, Kecamatan Kerek menolak kegiatan seismik 3D Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ). Pasalnya, tanah hak milik warga dipasangi patok oleh Pertamina dan bakal dibor tanpa ijin pemilik lahan terlebih dahulu.

Penolakan warga tersebut selain disampaikan pada saat sosialisasi juga disampaikan melalui tulisan yang dipasang dilahan yang bakal dibot. Tulisan yang dipasang salah satu warga bertuliskan “Pak Zakir!! Anda Dolim!! Hormati keputusan saya, tanah ini “SHM”. Dasar hukum anda apa??. Tolak bor.

Salah satu warga Padasan, David mengatakan pada tanggal 18 Juli 2019 lalu dirinya diundang ke balai desa setempat untuk ikut sosialisasi seismik 3D. Panjang lebar penjelasan dari PT Elnusa, pihaknya kemudian menolak lahannya dibor.

“Karena waktu tanya humas Elnusa cuma mau ganti rugi tanam tumbuh,” kata David, Senin (5/8).

David juga menilai, seismik yang dilakukan PHE pada musim kemarau jelas menguntungkan anak perusahaan plat merah Pertamina. Karena jelas tidak ada tanaman yang bakal diganti. Dengan kata lain PHE ingin mencari data minyak dan gas secara gratis. Sementara lahan milik warga yang dibor bakal rusak.

“Saya pikir dampak puluhan tahun kedepannya unsur hara tanah juga tidak bagus,” terangnya berapi-api.

Terpisah, Humas PHE Eko Broto bakal menyampaikan aspirasi warga Padasan ke pengambil kebijakan. Gejolak di Padasan sangat disayangkan, dan tim di lapangan akan berkomunikasi lebih baik dengan warga.

“Komunikasi tim harus memahami kearifan lokal dan itu yang selama ini kami tekankan,” pungkasnya. (rto)