oleh

Wartawan Tuban Gelar Aksi Tolak Remisi Pembunuh Wartawan

kotatuban.com – Sekitar 25 wartawan Tuban yang tergabung dalam Forum Wartawan Tuban (FWT) menggelar aksi demonstrasi di bundaran Patung Letda Socipto, Senin (28/1). Aksi yang dilakukan para jurnalis dari berbagai media tersebut merupakan buntut pemberian remisi oleh Presiden Joko Widodo, kepada I Nyoman Susrama otak pembunuh jurnalis Radar Bali AA.GDE Bagus Narenda Prabangsa pada Februari 2009 silam.

Pelaku yang juga adik mantan Bupati Bangli, Provinsi Bali ini sebelumnya sudah di Vonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Denpasar 2010 lalu. Namun, pemerintahan malah memberikan remisi hukuman, menjadi 20 tahun penjara, pada 8 Desember 2018.

“Dengan pemberian remisi itu, kami wartawan Tuban, mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut kembali keputusannya,” ujar Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Khusni Mubarok dalam orasinya.

Perlakuan yang tidak manusiawi bahkan tragis yang dilakukan otak pembunuh jurnalis ini, tak layak diberikan remisi, malah harusnya di hukum mati kalau diperlukan. “Kalaupun itu dilakukan, menjadi wujud pengkeberian pada Jurnalis, padahal kemerdekaan Press dijamin dalam Undang-Undang,” katanya.

Dengan berpakaian serba hitam, serta mengunakan ikat kepala pita hitam, aksi jurnalis dari berbagai media di Bumi Wali Tuban ini, sebagai wujud solidaritas dan rasa duka dengan adanya pengurangan masa tahanan terhadap tersangka Susrama.

Di dahului dengan Long March di depan Kantor Balai Wartawan, Jalan Pramuka nomor 1, sampai di simpang jalan Letda Sucipto dengan memampangkan berbagai poster, spanduk bahkan selebaran juga di bagikan kepada pengguna jalan.

“Kita akhir dengan penandatanganan dari para jurnalis sebagai wujud penolakan kepada pemerintah, agar segera mencabutnya, dan selesai nanti, hasil galang tanda tangan ini akna kita kirim langsung ke Kementrian Hukum dan HAM,” pungkasnya. (rto)