oleh

Wow, Arak Tuban Tidak Ada Matinya

kotatuban.com – Seakan-akan minuman keras (Miras) jenis arak tidak ada habisnya di Kabupaten Tuban. Pasalnya, walaupun telah beratus-atus kali petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP melakukan razia pabrik minuman haram tersebut, masih ada saja orang yang nekad memproduksi arak.

Hal tersebut terbukti dengan petugas gabungan kembali membongkar pabrik arak di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding. Hasilnya ribuan liter arak siap edar diamakan di dua lokasi desa setempat, Sabtu (27/01).

”Barang bukti telah kita amankan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno, HR dilokasi kejadian.

Pabrik minuman haram tersebut diketahui milik dua orang, yakni Pantun (53) dan Suripto (33). Mereka berdua merupakan warga Kecamatan Semanding. ”Pabrik itu berada di dua lokasi yang berbeda. Namun, masih berdekatan,” jelasnya.

Pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang merasa dengan keberadaan pabrik tersebut. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan. Setelah diselidiki, para pelaku memproduksi minuman haram itu pada malam hari, dan hasilnya dikirim di luar daerah.

Mengetahui hal tersebut, petugas gabungan dari Polres Tuban, TNI, dan Satpol PP Tuban langsung mendatangi lokasi kejadian. Selanjutnya, petugas melakukan penggerebekan didua lokasi pabrik itu.

Didua lokasi itu diamankan lebih 2.500 liter arak siap edar dan 9.700 liter baceman atau arak setengah jadi. Serta petugas juga mengamankan alat untuk memproduksi arak, seperti 33 tabung LPG 3 kg, tujuh dandang dan kompor.

Akibat perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 135 jo Pasal 71(2) dan pasal 140 jo pasal 86(2) UU no 18 th 2012 tentang pangan Yo psl 204 Kuhp dan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2004 tentang peredaran makanan dan obat-obatan, dengan ancaman hukuman pidana selama dua tahun penjara. (duc)